Indra Kenz, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, kini memiliki aset yang sedang dalam radar penelusuran Bareskrim Polri. Polisi akan melacak sejumlah aset milik Indra Kenz yang berkaitan dengan perkara ini sebagai bentuk dari tindak lanjut penyidikan. Beberapa aset lain milik Indra Kenz yang sudah disita polisi juga diungkapkan, termasuk akun YouTube, rekening koran, dan iPhone 13.